PEDAGANG ECERAN BBM DIINGATKAN: Jangan Manfaatkan Kelangkaan, Jaga Harga Wajar di Kecamatan Galang
Galang, 30 November 2025 — Camat Kecamatan Galang, Drs. Syahdin Setia Budi Pane, mengimbau seluruh warga se-Kecamatan Galang, terutama pedagang eceran BBM (ecer-ecer / pertamini / pengecer kecil), untuk tidak mengambil keuntungan dari situasi keterlambatan pasokan BBM yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat.
“Kami mengecam keras oknum yang mengambil kesempatan pada kesulitan warga — menjual BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hanya karena pasokan terganggu akibat bencana banjir,” tegas Camat Pane dalam pernyataannya.
🔎 Latar Belakang
* Baru-baru ini, kawasan Galang dilanda bencana banjir dan longsor — kondisi ini sudah menimbulkan penderitaan bagi banyak keluarga.
* Situasi tersebut diperparah dengan kelangkaan BBM, akibat terganggunya distribusi selama dan pasca-bencana.
* Di tengah krisis ini, ditemukan potensi bahwa pedagang BBM eceran menaikkan harga secara signifikan — meskipun hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa di banyak tempat harga BBM tetap normal.
🎯 Himbauan dan Tindak Lanjut
* Camat meminta agar Kepala Desa dan Lurah di tiap kelurahan di Kecamatan Galang segera mengawasi dan menindak jika ada pengecer yang menjual BBM di atas HET atau memanfaatkan situasi darurat untuk spekulasi harga.
* Dorongan agar masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan pengecer dengan harga tak wajar — supaya langkah penertiban bisa segera dilakukan.
* Pihak kecamatan bersama aparat berwenang akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang melanggar — termasuk penegakan hukum dan sanksi sosial, jika diperlukan.
✉️ Pernyataan dari Organisasi Masyarakat
Menurut pernyataan dari Generasi Negarawan Indonesia (GNI), melalui ketuanya Rules Gajah, S.Kom, “Kelangkaan BBM pasca-bencana bukanlah kesempatan untuk meraup keuntungan; bagi oknum yang menjual dengan harga tak sesuai, harus diamankan dan diberi sanksi sosial maupun hukum.”
✅ Pesan untuk Warga & Pedagang
* Warga dihimbau agar tidak membeli BBM dengan harga melebihi HET kecuali dalam kondisi sangat mendesak, dan diutamakan membeli dari SPBU resmi atau saluran resmi distribusi BBM.
* Pedagang eceran BBM diingatkan agar menjaga integritas, tidak mengambil keuntungan dari penderitaan masyarakat — sesuai dengan peringatan dan himbauan resmi dari Pemda Kecamatan Galang.
* Pemerintah kecamatan bersama aparat dan masyarakat secara bersama akan terus mengawasi dan menindak pedagang yang melanggar ketentuan hukum atau norma keadilan sosial.
(TIM)




