Diduga Ada Pengkondisian Audit Dana Desa Purbatua, Media MABES NEW Minta Inspektorat Tapteng Diawasi Ketat
MABES NEWS ||Tapanuli Tengah.
Polemik pengelolaan Dana Desa Purbatua, Kecamatan Barus Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali mencuat ke publik. Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah melalui salah satu pejabatnya, Muliadi Malau, diduga mengkondisikan proses pengauditan terkait penggunaan Dana Desa di desa tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tim audit yang turun ke lapangan diduga telah terlebih dahulu dikondisikan oleh mantan Kepala Desa Purbatua, Ramlan Sinaga. Dugaan itu menyeruak karena adanya ketidaksesuaian antara hasil audit inspektorat dengan kondisi pembangunan fisik maupun penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dirasakan masyarakat di desa tersebut.
Warga menilai, audit yang selama ini dilakukan tidak sepenuhnya terbuka dan tidak memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui hasil pemeriksaan terhadap penggunaan dana desa.
"Tim audit datang seperti sengaja tidak ingin diketahui masyarakat. Padahal publik desa berhak mengetahui hasil audit secara transparan," ungkap salah satu tokoh masyarakat Purbatua.
Masyarakat dan Media Mendesak Bupati Evaluasi Kinerja Inspektorat
Media MABES NEW selaku kontrol sosial menyampaikan sikap tegas meminta Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, untuk mengevaluasi dan membenahi kinerja inspektorat agar proses pemeriksaan penggunaan Dana Desa dilakukan secara objektif, profesional, dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
"Kami dari Media MABES NEW meminta kepada Bupati Masinton Pasaribu agar melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Inspektorat Tapteng. Audit Dana Desa Purbatua harus dilakukan secara terbuka dan transparan," tegas Kabiro Tapteng tersebut.
Masyarakat Purbatua: Audit Harus Transparan dan Terbuka
Masyarakat Desa Purbatua melalui perwakilan warga menyampaikan permohonan resmi agar audit dilaksanakan secara terbuka, termasuk kemungkinan menghadirkan warga desa sebagai pihak yang dapat memberikan informasi tambahan.
Warga menegaskan bahwa tuntutan ini sejalan dengan cita–cita pemerintahan Bupati Masinton Pasaribu, yaitu “Tapanuli Tengah Naik Kelas, Adil untuk Semua.”
Harapan Publik
Masyarakat berharap audit ulang atau audit lanjutan dilakukan dengan prinsip:
✔ Transparan
✔ Tidak berpihak
✔ Dapat dipantau publik
✔ Mengutamakan kepentingan warga desa
Ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang adil dan bebas dari dugaan praktik penyimpangan.
(Red/ Kabiro Tapteng)


