PIMPINAN REDAKSI, KAPERWIL, DAN KABIRO TAPANULI TENGAH MABES NEWS UCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL

Ad PP

HS


 

IKLAN

EZmob Banner 728x90
banner

ads

PIMPINAN REDAKSI, KAPERWIL, DAN KABIRO TAPANULI TENGAH MABES NEWS UCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL

Admin Warta
Minggu, Februari 08, 2026



PIMPINAN REDAKSI, KAPERWIL, DAN KABIRO TAPANULI TENGAH MABES NEWS UCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL




Nasional– Senin, 9 Februari 2026

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, jajaran pimpinan Mabes News yang terdiri dari Pimpinan Redaksi, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil), serta Kepala Biro (Kabiro) Tapanuli Tengah menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan komitmen kuat terhadap profesionalisme dan independensi pers di Indonesia.




Pimpinan Redaksi Mabes News, Abdul Hafiz, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, kemerdekaan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi kebenaran, akurasi, dan keberimbangan informasi.



“Pers bukan hanya bebas, tetapi juga terikat pada tanggung jawab moral dan hukum. UU Pers menjadi landasan utama agar insan pers menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan beretika,” ujar Abdul Hafiz.




Sementara itu, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Mabes News, M. Fahmi Lubis, SH, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Ia menyatakan bahwa jurnalis berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.



“UU KIP memberikan hak kepada masyarakat untuk mengetahui informasi publik. Pers hadir untuk memastikan hak tersebut terpenuhi tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.





Di sisi lain, Kabiro Mabes News Tapanuli Tengah, Marlon Tarihoran, menambahkan bahwa seluruh jurnalis Mabes News wajib memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam setiap karya pemberitaan. Hal ini mencakup independensi, verifikasi data, serta larangan menyebarkan hoaks dan informasi yang menyesatkan.



“Kode Etik Jurnalistik adalah kompas moral bagi wartawan. Tanpa itu, kebebasan pers justru bisa merugikan masyarakat,” ungkap Marlon.



Selain itu, jajaran Mabes News juga menegaskan eksistensi lembaga pers yang sah dan profesional dengan berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Perkumpulan) sebagaimana telah diubah dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menjadi dasar legalitas organisasi media dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara terbuka dan bertanggung jawab.


Melalui momentum Hari Pers Nasional 2026, Mabes News berharap insan pers di seluruh Indonesia semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam menyajikan informasi yang mencerdaskan publik serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.



“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers Profesional, Demokrasi Berkualitas.”


(Redaksi)