Simak 5 Alasan Kenapa Siswa Tak Menerima Bantuan PIP 2025
Jakarta — Program Indonesia Pintar (PIP) kembali digulirkan pemerintah pada tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemerataan akses pendidikan bagi seluruh pelajar Indonesia. Melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag), bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk meringankan biaya pendidikan.
Namun, di lapangan, masih banyak siswa yang mengeluh karena belum menerima bantuan tersebut, padahal mereka merasa telah memenuhi syarat. Berikut lima alasan utama mengapa hal ini bisa terjadi:
1. Data Belum Terpadu di DTKS
Salah satu penyebab utama siswa tidak mendapatkan bantuan PIP adalah data keluarga belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
DTKS menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan penerima manfaat berbagai program bantuan sosial, termasuk PIP. Jika data belum terdaftar atau belum diperbarui, otomatis siswa tidak akan teridentifikasi sebagai calon penerima.
2. Sekolah Belum Mengusulkan atau Salah Input Data
Proses penyaluran PIP bergantung pada usulan dari pihak sekolah melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Apabila sekolah terlambat mengusulkan, atau terjadi kesalahan dalam input data seperti NISN, NIK, atau nomor rekening, maka bantuan tidak akan bisa dicairkan meskipun siswa memenuhi kriteria.
3. Tidak Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Aktif
Banyak siswa belum menerima atau kehilangan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Padahal, kartu tersebut menjadi identitas resmi penerima PIP.
Selain itu, beberapa KIP tidak aktif karena belum diperbarui datanya sesuai alamat dan sekolah terbaru siswa, sehingga sistem menolak penyaluran dana.
4. Mutasi atau Perpindahan Sekolah Tidak Diperbarui
Siswa yang pindah sekolah atau daerah sering kali tidak segera memperbarui datanya di Dapodik atau EMIS (untuk madrasah).
Akibatnya, sistem menilai siswa sudah tidak aktif atau tidak terdaftar di sekolah asal, dan pencairan bantuan pun otomatis dibatalkan.
5. Kuota dan Verifikasi Ulang oleh Pemerintah
Walau memenuhi syarat, ada pula siswa yang tidak menerima karena kuota penerima PIP terbatas di setiap sekolah.
Selain itu, pemerintah juga melakukan verifikasi ulang secara ketat untuk memastikan penerima benar-benar dari keluarga kurang mampu.
Jika hasil verifikasi menunjukkan kondisi ekonomi sudah lebih baik, maka bantuan bisa dibatalkan.
Pemerintah Imbau Sekolah dan Orang Tua Aktif Memperbarui Data
Pemerintah melalui Kemendikbudristek dan Kemenag mengimbau agar orang tua siswa dan pihak sekolah aktif memperbarui data kependudukan serta status sosial ekonomi di Dapodik dan DTKS.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek status penerimaan PIP secara mandiri melalui situs resmi: [https://pip.kemdikbud.go.id](https://pip.kemdikbud.go.id).
Dengan perbaikan data dan koordinasi yang baik antara sekolah, dinas pendidikan, serta orang tua, diharapkan tidak ada lagi siswa yang tertinggal dari manfaat Program Indonesia Pintar di tahun 2025.
#ProgramIndonesiaPintar #PIP2025 #Kemendikbud #BantuanPendidikan #PendidikanUntukSemua


