Mantan Kapolres Tapsel Menangis di Persidangan, Bantah Terlibat Korupsi Jalan Rp96 Miliar

IKLAN

KING SERVICE

Mantan Kapolres Tapsel Menangis di Persidangan, Bantah Terlibat Korupsi Jalan Rp96 Miliar

Admin Warta
Rabu, Oktober 01, 2025


Mantan Kapolres Tapsel Menangis di Persidangan, Bantah Terlibat Korupsi Jalan Rp96 Miliar







Medan, 1 Oktober 2025– Suasana ruang sidang tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Medan mendadak haru ketika mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, menangis saat memberikan kesaksian pada sidang kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar.






Yasir dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, Rabu (1/10/2025). Dalam kesaksiannya, Yasir membantah keras tudingan jaksa yang menyebut dirinya ikut menerima aliran dana hasil korupsi proyek tersebut.



“Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari proyek itu. Tuduhan itu sangat menyakitkan, apalagi nama baik saya sebagai anggota Polri ikut tercoreng,” ujar Yasir sambil menitikkan air mata di hadapan majelis hakim.



Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menduga ada aliran dana proyek ke sejumlah pihak, termasuk oknum aparat penegak hukum. Namun, Yasir dengan tegas menolak tuduhan tersebut dan menyebut dirinya hanya menjalankan tugas sesuai prosedur.



Kasus korupsi jalan senilai Rp96 miliar ini dinilai sebagai salah satu proyek bermasalah terbesar di Sumut, dengan kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.



Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), setiap penyalahgunaan wewenang atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dapat dijerat pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda miliaran rupiah.



Publik menilai, bila terbukti benar ada keterlibatan aparat kepolisian dalam kasus korupsi ini, maka Polri harus bertindak tegas dengan memberhentikan (pecat tidak hormat) oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum sekaligus mencoreng marwah institusi.




Sejumlah aktivis antikorupsi juga mendesak agar kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu. “Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa hukum benar-benar berlaku bagi siapa pun, baik pejabat, pengusaha, maupun aparat penegak hukum sendiri,” tegas salah seorang pemerhati hukum di Medan.



Kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain, sebelum majelis hakim memutuskan nasib para terdakwa dalam proyek bermasalah tersebut.

(TIM)