INSAN BANUREA DIDAPUK JADI KETUA UMUM FK-MBBS, RULES GAJAH TEGASKAN AKAN DIBENTUK AKTA NOTARIS

PETIA

IKLAN

MABES NEWS

YAYASAN

INSAN BANUREA DIDAPUK JADI KETUA UMUM FK-MBBS, RULES GAJAH TEGASKAN AKAN DIBENTUK AKTA NOTARIS

Admin Warta
Jumat, Agustus 08, 2025


INSAN BANUREA DIDAPUK JADI KETUA UMUM FK-MBBS, RULES GAJAH TEGASKAN AKAN DIBENTUK AKTA NOTARIS





Medan, 5  Agustus 2025 – Gerakan persatuan adat keturunan Mpu Bada kian menguat. Forum Komunikasi Mpu Bada Bersatu SeDunia (FK-MBBS) resmi mengumumkan rencana pengukuhan Insan Banurea sebagai Ketua Umum organisasi ini, sekaligus mempersiapkan langkah hukum untuk melegalkan keberadaannya melalui akta notaris.





Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Rules Gajah, Ketua Penggagas FK-MBBS, yang menegaskan bahwa lembaga ini akan dibangun di atas dasar hukum yang sah dan diakui negara.



“Kita sepakat Insan Banurea akan didaulat menjadi Ketua Umum FK-MBBS. Dalam waktu dekat, akta notarisnya akan kita buat, agar forum ini memiliki legitimasi formal untuk berjuang membela hak-hak adat dan tanah ulayat keturunan Mpu Bada di seluruh dunia,” ujar Rules Gajah kepada awak media.


Menggalang Persatuan Keturunan Mpu Bada



FK-MBBS menghimpun seluruh keturunan Mpu Bada—marga Tendang, Banurea, Manik, Beringin, Gajah, dan Berasa—serta mengajak anak boru seperti Boangmanalu dan Bancin untuk bergandengan tangan dalam satu kekuatan adat, sosial, dan budaya.




Insan Banurea, yang selama ini aktif mengadvokasi isu tanah ulayat dan pelestarian adat, dinilai sebagai figur yang tepat memimpin forum ini.


“Ini bukan jabatan kehormatan semata, tapi amanah besar untuk memastikan adat, tanah, dan budaya kita tetap terjaga, serta hak-hak masyarakat adat kita diperjuangkan sesuai jalur hukum,” tegas Insan Banurea.




Landasan Hukum Perjuangan

Forum ini menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan tanah ulayat akan mengacu pada:

  • Pasal 3 UUPA No. 5 Tahun 1960 yang mengakui hak ulayat masyarakat hukum adat.

  • Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 yang menetapkan hutan adat sebagai milik masyarakat hukum adat, bukan lagi hutan negara.

FK-MBBS akan mendorong proses identifikasi wilayah ulayat, penyusunan dokumen adat, dan pengajuan pengakuan formal ke pemerintah daerah hingga pusat.


Dari Medan untuk Dunia



Gerakan ini akan melibatkan komunitas lokal dan diaspora keturunan Mpu Bada di luar negeri. Forum ini akan memfokuskan perjuangan pada:


  • Kedaulatan adat atas tanah dan sumber daya alam.

  • Pendidikan dan pelestarian budaya lokal.

  • Kemandirian ekonomi berbasis komunitas adat.


Dengan motto “Bersatu, Berdikari, Beradat”, FK-MBBS menegaskan langkahnya untuk menjadi representasi resmi keturunan Mpu Bada di tingkat nasional dan internasional.


“Dengan akta notaris dan kepemimpinan yang solid, FK-MBBS akan menjadi rumah besar perjuangan kita semua. Ini saatnya kita melangkah bersama,” pungkas Rules Gajah.


(TIM)