Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kesiapan pemerintah pusat untuk mengeluarkan dana darurat guna penanggulangan dampak banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera.

HS


 

IKLAN

 


Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kesiapan pemerintah pusat untuk mengeluarkan dana darurat guna penanggulangan dampak banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera.

Admin Warta
Minggu, November 30, 2025

PURBAYA “saya bukan bidang itu. Tapi kalau saya disuruh bayar, 
Saya bayar, gitu aja, ” terkait Banjir di Sumatera




Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kesiapan pemerintah pusat untuk mengeluarkan dana darurat guna penanggulangan dampak banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera. 

Pernyataan ini disampaikan Purbaya di sela-sela Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu. Meskipun mengaku belum mendalami aturan teknis terkait Pooling Fund Bencana (PFB) mekanisme pendanaan inovatif untuk memperkuat ketahanan fiskal dalam menghadapi bencana Menteri Purbaya secara tegas menyatakan komitmennya, "Kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu aja.” 

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan fokus utama pemerintah saat ini adalah penyaluran bantuan dan masih melakukan pemantauan lapangan sebelum menetapkan status bencana nasional, meskipun sejumlah pihak terus mendesak penetapan status tersebut mengingat skala kerusakan yang dianggap sudah melampaui kapasitas pemerintah daerah.

#banjir #purbaya #Uang #Menkueu #Prabowo