Kapolsek Medan Helvetia Dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Diduga Lakukan Pembiaran Terhadap Aksi Perusakan di Universitas Tjut Nyak Dien
Medan, 28 Juli 2025 — Kapolsek Medan Helvetia, AKP Made Wira Suhendra, secara resmi dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara oleh kuasa hukum ahli waris lahan Universitas Tjut Nyak Dien.
Laporan ini diajukan menyusul dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Kapolsek terhadap aksi perusakan yang terjadi di kawasan kampus Universitas Tjut Nyak Dien pada hari Sabtu, 26 Juli 2025.
Menurut keterangan kuasa hukum ahli waris, aksi perusakan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang secara terang-terangan merusak fasilitas dan bangunan di area kampus, yang hingga kini status lahan tersebut masih dalam sengketa hukum antara pihak ahli waris dengan pihak universitas. Ironisnya, meskipun telah dilakukan pelaporan serta permintaan pengamanan sebelumnya, aparat kepolisian dari Polsek Medan Helvetia disebutkan tidak mengambil tindakan yang memadai untuk mencegah atau menghentikan aksi tersebut.
"Kami sangat kecewa atas sikap pembiaran ini. Padahal kami sudah menyampaikan informasi dan meminta perlindungan hukum sebelumnya. Atas dasar itu, hari ini kami resmi melaporkan Kapolsek Medan Helvetia ke Propam Polda Sumut agar dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik maupun kelalaian dalam menjalankan tugas," ujar kuasa hukum ahli waris saat memberikan keterangan pers.
Pihak pelapor juga berharap, dengan adanya laporan ini, Propam Polda Sumut dapat bersikap transparan dan objektif dalam melakukan pemeriksaan serta memberikan sanksi yang tegas bila ditemukan adanya pelanggaran oleh aparat terkait.
Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari Kapolsek Medan Helvetia maupun dari pihak Polda Sumatera Utara terkait laporan yang dilayangkan tersebut.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat, mengingat peristiwa perusakan terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya dijaga dan dilindungi oleh aparat penegak hukum.(TIM)